Pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, permasalahan
mengenai data kian merebut perhatian semua pihak, termasuk Badan Pusat
Statistik Kota Palopo dan Pemerintah Kota Palopo. Adanya perbedaan
konsep dan definisi, ego sektoral produsen data, serta belum tersedianya
kode referensi yang dapat dijadikan acuan untuk mencakup seluruh
kebutuhan data menjadi tantangan yang menunggu dicarikan solusinya.
Masalah
tersebut diangkat dalam acara bertajuk Publikasi Statistik (Data
Potensi, PDRB, dan Data Strategis Kota Palopo) dan Sosialisasi
Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang
diselenggarakan hari ini, Selasa 20 November 2019, bertempat di Gedung
Saokotae Kota Palopo.
Membuka acara, Sekretaris Daerah, Bapak H.
Jamaluddin Nuhung, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap OPD hendaknya
memiliki bagian yang khusus menangani data atau sebagai operator data.
Tujuannya, agar data tetap terjaga kekonsitenannya serta untuk
mempermudah akses instansi dan masyarakat dalam memperoleh data pada OPD
tersebut.
Pada sesi pertama, narasumber Kepala Dinas Persandian dan
Statistik, Bapak Renaldi, SE, MM., menyatakan bahwa peran Dinas
Persandian dan Statistik sebagai walidata yang menangani pengumpulan
data statistik sektoral juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh
OPD sebagai produsen data untuk bekerja sama dalam menyajikan data yang
konsisten dan berkualitas demi mendukung tercapainya misi Satu Data
Indonesia.
Senada dengan Bapak Renaldi, sesi kedua yang
menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, Bapak
Ruben, SE., juga mengulas peran institusi statistik untuk mendukung
Sistem Statistik Nasional (SSN) dalam kerangka Satu Data Indonesia (SDI)
dimana Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data, Dinas Persandian dan
Statistik sebagai Walidata, dan OPD sebagai produsen data. Lebih
lanjut, Kepala BPS Kota Palopo juga menyampaikan gambaran beserta
evaluasi pengumpulan data sektoral dimana masih terdapat beberapa
kekurangan yang masih menjadi PR kita semua. Adanya data yang tidak
konsisten padahal berasal dari sumber yang sama, atau
peningkatan/penurunan data yang ekstrim namun tidak disertai keterangan,
menjadi target perbaikan pada pengumpulan data tahun depan. Selain itu,
dikesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kegiatan Sensus
Penduduk yang akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang, dimana sensus
juga dapat dilakukan mandiri secara online pada website
sensus.bps.go.id.
Terakhir, acara ditutup oleh Asisten III
Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Palopo, Bapak dr.H.M. Ishaq
Iskandar, M.Kes., yang berpesan bahwa data itu memang susah dan mahal,
tapi membangun tanpa data lebih mahal lagi.