BPS dan DPS Kota Palopo, Bergandeng Tangan Menuju Satu Data Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Palopo

Konten website BPS Kota Palopo telah diperbaharui. Publikasi unggulan BPS Kota Palopo dapat didownload di Menu Publikasi dan Tabel Dinamis dapat diakses disini dengan memilih subjek data yang diinginkan.    

BPS dan DPS Kota Palopo, Bergandeng Tangan Menuju Satu Data Indonesia

BPS dan DPS Kota Palopo, Bergandeng Tangan Menuju Satu Data Indonesia

20 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, permasalahan mengenai data kian merebut perhatian semua pihak, termasuk Badan Pusat Statistik Kota Palopo dan Pemerintah Kota Palopo. Adanya perbedaan konsep dan definisi, ego sektoral produsen data, serta belum tersedianya kode referensi yang dapat dijadikan acuan untuk mencakup seluruh kebutuhan data menjadi tantangan yang menunggu dicarikan solusinya.

Masalah tersebut diangkat dalam acara bertajuk Publikasi Statistik (Data Potensi, PDRB, dan Data-data Strategis Kota Palopo) dan Sosialisasi Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang diselenggarakan hari ini, Selasa 20 November 2019, bertempat di Gedung Saokotae Kota Palopo.

Membuka acara, Sekretaris Daerah, Bapak H. Jamaluddin Nuhung, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap OPD hendaknya memiliki bagian yang khusus menangani data atau sebagai operator data. Tujuannya, agar data tetap terjaga kekonsitenannya serta untuk mempermudah akses instansi dan masyarakat dalam memperoleh data pada OPD tersebut.
Pada sesi pertama, narasumber Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Bapak Renaldi, SE, MM., menyatakan bahwa peran Dinas Persandian dan Statistik sebagai walidata yang menangani pengumpulan data statistik sektoral juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh OPD sebagai produsen data untuk bekerja sama dalam menyajikan data yang konsisten dan berkualitas demi mendukung tercapainya misi Satu Data Indonesia.  

Senada dengan Bapak Renaldi, sesi kedua yang menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, Bapak Ruben, SE., juga mengulas peran institusi statistik untuk mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) dalam kerangka Satu Data Indonesia (SDI) dimana Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data, Dinas Persandian dan Statistik sebagai Walidata, dan OPD sebagai produsen data. Lebih lanjut, Kepala BPS Kota Palopo juga menyampaikan gambaran beserta evaluasi pengumpulan data sektoral dimana masih terdapat beberapa kekurangan yang masih menjadi PR kita semua. Adanya data yang tidak konsisten padahal berasal dari sumber yang sama, atau peningkatan/penurunan data yang ekstrim namun tidak disertai keterangan, menjadi target perbaikan pada pengumpulan data tahun depan. Selain itu, dikesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kegiatan Sensus Penduduk yang akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang, dimana sensus juga dapat dilakukan mandiri secara online pada website sensus.bps.go.id.

Terakhir, acara ditutup oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Palopo, Bapak dr.H.M. Ishaq Iskandar, M.Kes., yang berpesan bahwa data itu memang susah dan mahal, tapi membangun tanpa data lebih mahal lagi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Palopo (Statistics of Palopo Municipality)Jl. Patang II No. 24 Kota Palopo

Telp (62-471) 3209000 Faks (62-471) 3209000

Mailbox : bps7373@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik